Visi, Misi dan Tujuan Sekretariat Daerah Tahun 2017-2022
Visi :
“Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik”
Misi :
“Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik“
Tujuan :
sorry,there no votes
Peraturan Menteri Dalam Negeri (25)
Peraturan Perundang-undangan Lainnya (4)
Judul | Nomor | Tahun | Aksi |
---|