Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Pati
Dasar :
Peraturan Bupati Pati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Kedudukan :
Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Tugas :
Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi.
Fungsi :
Kepala Bagian Hukum dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi :
sorry,there no votes
Artikel Hukum (majalah, koran)
Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul | Nomor | Tahun | Tgl. Upload | Aksi |
---|