AlamatJDIH Kabupaten Pati, Bagian Hukum SETDA Kabupaten Pati, Jl. Tombronegoro No.1, Kaborongan, Pati Lor, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59111
Telp (0295) 383607 - 608

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pati Tahun 2022 di Kecamatan Gunungwungkal

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pati Tahun 2022 di Kecamatan Gunungwungkal

Senin(21/11/2022) bertempat di Aula Kecamatan Gunungwungkal, JDIH Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Pati Tahun 2022 di Kecamatan Gunungwungkal.

Acara tersebut dibuka oleh Kasi Pemerintahan, Bapak Sukarno, A.Md. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, dan perwakilan BPD di Kecamatan Gunungwungkal. Dan turut juga dihadiri oleh kepala Puskesmas Gunungwungkal serta perwakilan TP PKK Kecamatan Gunungwungkal. Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasinya meliputi yang pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Pati, Bapak Muhammat Taufik, ST, MT. Yang kedua Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyandang Disabilitas yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Jaminan Sosial, Bapak Eko Suwarno, S.Farm. Apt. Yang ketiga Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kelompok Rentan yang disampaikan oleh Ibu Arithia Wulandari, SH dari Divisi Bantuan Hukum LKBH “Rumah Setara”

Kesimpulan dari sosialisasi tersebut yang pertama Inovasi dapat dilakukan pada lingkup-lingkup kecil misalnya kelompok tani setelah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan. Yang kedua Inovasi yang dibuat harus mempunyai nilai pembaharuan/pengembangan, mempunyai nilai kemanfaatan dan berkelanjutan. Yang ketiga Adanya lomba inovasi yang diselenggarakan Pemda berupa Lomba Krenova yang dilaksanakan setiap tahun dapat dijadikan wadah bagi masyarakat untuk memperkenalkan inovasinya. Yang keempat Terkait bantuan untuk para penyandang disabilitas, diberikan kepada para penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam database pendataan disabilitas Dinas Sosial yang dilaksanakan oleh TKSK di masing-masing Desa dan Kecamatan. Yang kelima Bantuan hukum kepada kelompok rentan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah diberikan secara cuma-cuma  sampai berkekuatan hukum tetap/inkracht

Diharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut dapat memberikan manfaat kepada peserta sosialisasi khususnya dan pada masyarakat.

 

Pencarian Produk Hukum

Form Pencarian


Polling

sorry,there no votes

Kategori Produk Hukum

Instruksi Presiden (17)

Keputusan Presiden (12)

Peraturan Bupati (1577)

Peraturan Daerah (359)

Peraturan Menteri Dalam Negeri (25)

Peraturan Presiden (48)

Peraturan Perundang-undangan Lainnya (4)

Peraturan Pemerintah (27)

Undang-Undang (485)


Data Produk Hukum

Judul Nomor Tahun Aksi

Grafik Kunjungan

Pilih Tahun :

Grafik Download

Pilih Tahun :

Foto Galeri

Berita