Sabtu(23/4/2022) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bekerjasama dengan LBH Rumah Setara. Kerjasama tersebut, terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kelompok rentan di Bumi Mina Tani.
“MOU dengan LBH Rumah Setara ini diharapkan bisa membantu kelompok rentan yang ada keterkaitan dengan dampak hukum yang berlaku. Semoga proyek perubahan yang diajukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bisa segera diimplementasikan dengan OPD terkait agar masyarakat terlindungi, terutama kelompok rentan yang sedang terkena dampak hukum,” ungkap Bupati Haryanto.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Peringgitan Pendopo Pati, Sabtu (23/04/2022) yang dihadiri Sekda Pati Jumani beserta kepala OPD terkait. Dengan bantuan hukum gratis terhadap masyarakat kelompok rentan, yaitu Dinsos, Diskominfo, Dinas Kesehatan, BPKAD, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Pati.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pati, Siti Subiati menjelaskan, tentang tata caranya, masyarakat kelompok rentan yang terkena masalah hukum mengajukan permohonan kepada Bupati melalui LBH Rumah Setara, Bantuan Hukum ini dibiayai dari APBD yang akan dibayarkan kepada LBH yang ditunjuk oleh Pemda dan masyarakat kelompok rentan menerima manfaat tanpa ada pungutan biaya.
Lebih lanjut beliau juga menerangkan bahwa terlaksananya advokasi dan bantuan hukum ini berarti terpenuhinya hak-hak masyarakat kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum dan meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.
sorry,there no votes
Artikel Hukum (majalah, koran)
Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul | Nomor | Tahun | Tgl. Upload | Aksi |
---|