Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pati Tahun 2026 oleh Kejaksaan Negeri Pati
11 Jun 2026 • 4,561 dibaca
Kamis (11/06/2026) bertempat di Ruang Penjawi, JDIH Kabupaten Pati telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Pati Tahun 2026. Dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pati, Kecamatan Gembong, Kecamatan Gabus, Kecamatan Wedarijaksa, dan Kecamatan Margorejo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Ari Sih Hartono, S.H. dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pati Sdr. Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H., Jaksa Madya dan Sdr. Fandi Isnan, S.H., M.H., Jaksa Pratama. Dengan materi pertama yang berjudul Penyelenggaraan Pemerintah Desa Bersih dari KKN dan materi kedua yang berjudul Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan.
Dari kegiatan tersebut diharapkan pemerintah tingkat desa dapat menyelenggarakan pemerintah desa yang bersih dari KKN serta dapat memberi perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap kekerasan.