← Kembali
Perkuat Tata Kelola Kebijakan Publik, Bagian Hukum Setda Pati Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kabupa
23 Jul 2026 • 18 dibaca
Kamis(23/7/2026) Demak — Dalam rangka mengoptimalkan persiapan dan pelaksanaan instrumen pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak. Kunjungan koordinasi ini difokuskan untuk menggali praktik baik (best practices) serta strategi penguatan tata kelola kebijakan daerah yang berbasis bukti (evidence-based policy) demi mendongkrak capaian nilai IKK yang komprehensif. Sinergi Antar-Daerah dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan. Kedatangan rombongan Bagian Hukum Setda Pati disambut hangat oleh pimpinan beserta jajaran fungsional di lingkungan Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana interaktif dan konstruktif ini menjadi wadah diskusi mendalam terkait teknis pemenuhan indikator penilaian IKK yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak membahas berbagai tantangan serta strategi dalam menyarikan dokumen-dokumen pendukung (data dukung) yang valid pada setiap dimensi penilaian IKK, mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, hingga transparansi serta partisipasi publik.
"Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan bukan sekadar pemenuhan target administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap produk hukum dan kebijakan yang lahir benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar perwakilan Bagian Hukum Setda Pati di sela-sela kegiatan.
Fokus Bahasan dan Strategi Pengumpulan Data Dukung. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam forum konsultasi ini meliputi:
1. Seleksi Objek Kebijakan: Penentuan produk hukum daerah (Peraturan Kepala Daerah maupun Keputusan strategis) yang paling representatif untuk diajukan sebagai objek penilaian IKK.
2. Penguatan Bukti Empiris: Memastikan setiap kebijakan yang dianalisis memiliki dokumen perencanaan, naskah akademik, hingga catatan evaluasi pelaksanaan yang terstruktur.
3. Kolaborasi Lintas Sektor: Pentingnya pelibatan perangkat daerah terkait dalam menyelaraskan data dukung yang akuntabel dan transparan.
Melalui kaji banding dan koordinasi intensif ini, Bagian Hukum Setda Pati optimis dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis pembenahan di tingkat daerah. Hasil dari kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan Kabupaten Pati dalam menghadapi rangkaian tahapan penilaian IKK Tahun 2026, sehingga bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.