← Kembali
JDIH Kabupaten Pati Laksanakan Pembinaan Pengelolaan Dokumen Hukum di Kecamatan Tayu dan Dukuhseti s
13 Oct 2026 • 115 dibaca
Selasa (13/10/26) PATI – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat kecamatan dan desa, dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum Desa Melalui Aplikasi JDIH”
Kegiatan pembinaan ini menyasar empat lokasi, yaitu Kecamatan Tayu, Desa Jepat Kidul, Kecamatan Dukuhseti, dan Desa Kenanti. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aplikasi JDIH untuk mendukung pengelolaan dokumen hukum yang tertib, sistematis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pelaksanaan pembinaan di Kecamatan Tayu diterima oleh Bapak Adib, S.E., selaku Sekretaris Camat Tayu. Selanjutnya, kunjungan pembinaan di Desa Jepat Kidul diterima oleh Bapak Eko Sudarmanto selaku KepalaDesa Jepat Kidul.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Dukuhseti dan diterima oleh Bapak Eko Sudiharto, S.Pd. Adapun pembinaan di Desa Kenanti diterima oleh Bapak Khairul Anam, S.M. selaku Kepala Desa.
Melalui kegiatan ini, pengelola JDIH di tingkat kecamatan dan desa didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi JDIH dalam proses pengumpulan, pengolahan, penataan, dan penyebarluasan dokumen hukum. Pengelolaan dokumen hukum yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta menyediakan informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemanfaatan aplikasi JDIH diharapkan dapat mempermudah pengelola dalam mendokumentasikan produk hukum desa, sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan. Dengan demikian, keberadaan JDIH tidak hanya menjadi sarana penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga sebagai media penyebarluasan informasi hukum yang transparan dan mudah dijangkau.
Pembinaan ini juga menjadi wujud pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam membangun pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi. Peningkatan kapasitas pengelola serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi diharapkan mampu mendorong pengelolaan JDIH yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Pembinaan Pengelolaan JDIH Kecamatan dan Desa Tahun 2026, diharapkan pengelolaan dokumen hukum di Kabupaten Pati semakin tertata dan optimal, sehingga dapat mendukung keterbukaan informasi hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.