← Kembali
JDIH Kabupaten Pati Laksanakan Pembinaan Pengelolaan Dokumen Hukum di Kecamatan Margoyoso, Gunungwun
15 Oct 2026 • 101 dibaca
Rabu (14/10/2026) PATI – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat kecamatan dan desa, dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kecamatan dan Desa Tahun 2026 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum Desa Melalui Aplikasi JDIH”.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di tiga kecamatan beserta desa sasaran, yaitu Kecamatan Margoyoso dan Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Gulangpongge, serta Kecamatan Cluwak dan Desa Ngablak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aplikasi JDIH untuk mendukung pengelolaan dokumen hukum yang tertib, sistematis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pelaksanaan pembinaan di Kecamatan Margoyoso diterima oleh Joko Supriyanto, S.E., M.M., selaku Kepala Seksi Pemerintahan. Selanjutnya, pembinaan di Desa Ngemplak Lor diterima oleh Irfan Budi selaku Sekretaris Desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Gunungwungkal dan diterima oleh Suroto. Adapun pembinaan di Desa Gulangpongge diterima oleh Suharto selaku Sekretaris Desa.
Pada lokasi berikutnya, pembinaan di Kecamatan Cluwak diterima oleh Paidi selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum). Sementara itu, pembinaan di Desa Ngablak diterima oleh Mukhlisin selaku Kepala Desa.
Melalui kegiatan ini, pengelola JDIH di tingkat kecamatan dan desa didorong untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam mengelola dokumen hukum melalui aplikasi JDIH. Pengelolaan tersebut mencakup pengumpulan, penataan, pendokumentasian, dan penyebarluasan informasi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi aplikasi JDIH diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam mendokumentasikan produk hukum secara lebih terstruktur sehingga dokumen dapat tersimpan dengan baik dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumen hukum diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi. Dukungan serta komitmen pengelola di setiap tingkatan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Pembinaan Pengelolaan JDIH Kecamatan dan Desa Tahun 2026, diharapkan Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Cluwak, serta Desa Ngemplak Lor, Desa Gulangpongge, dan Desa Ngablak semakin optimal dalam memanfaatkan aplikasi JDIH. Dengan demikian, pengelolaan dokumen hukum yang tertib, transparan, dan mudah diakses dapat terus ditingkatkan guna mendukung keterbukaan informasi hukum di Kabupaten Pati.